Senin, 30 Juni 2014

Cara Memakai Jilbab Modern. Jilbab adalah salah satu pakaian wanita yang fungsinya yaitu untuk menutup aurat. Kebanyakan para wanita, memakai jilbab/kerudung itu sering tidak dilakukan, karena mungkin mereka ingin menampilkan keindahan rambut mereka sebagai mahkota. Tetapi, akhir-akhir ini dengan adanya hijab tutorial cara memakai jilbab yang modern, sangat menarik minat para kaum hawa.

                    Hijab Fashion - screenshot thumbnail

Ternyata berjilbab yang modern itu bisa menambah kecantikan dan keanggunan mereka. Dengan adanya hijab ini, wanita yang tadinya tidak mau menggunakan jilbab pun, kini sangat rajin memakai jilbab. dan ternyata zaman lah yang sangat sensitif terhadap perubahan.
Mengenbai hal diatas, Digital Posting juga akan sedikit berbagi Cara Memakai Jilbab Modern yang Cantik dan Simple. mau tau gimana?? silahkan lihat saja beberapa gambar tutorial hijab dibawah ini.
 
Sob,... ane mau posting notes dari forum sebelah yang dibahas oleh seorang perempuan (missPotty)  yang merespon maraknya model jilbab saat ini. Memang kayak tamparan keras bagi sobat muslimah yg mau mencoba memperbaiki diri, namun intinya ialah cobalah memperbaiki diri secara syar'i agar tidak setengah2,...
Moga bermanfaat ya sob !!!

Gini, gan . kalo kita liat jaman sekarang, banyak banget cewek-cewek muslim yang berjilbab (alhamdulillah). tapi, makin lama cara berjilbabnya semakin salah.

Katanya mau modis sih, mau cantik sih, tapi apa ga sadar itu malah merusak arti dari jilbab itu sendiri ?
Misalnya begini gan :

1. Ikat rambut tinggi banget ! kayak sinetron "jinny oh jinny" itu gan !
 

Bahkan kadang gan, rambut dia itu pendek, sengaja beli dalaman jilbab yang begini gan
   

astagfirullah .. padahal jelas-jelas udah ada hadist untuk hal itu :
“ada 2 golongan ahli neraka belum pernah dilihat , pertama kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia. Kedua, kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang yaitu yang berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka bagaikan punuk unta. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium bau Surga, padahal bau Surga bisa dicium dari jarak yang sangat jauh ” [HR.Imam dan Muslim]

 2. Jaman sekarang, ane ga tau didaerah agan begini juga atau ga, tapi didaerah tempat ane (sumatera utara) banyak banget yang berjilbab begini :








Rasanya pengen ditarikkan aja jilbabnya kebelakang itu , sejak kapan kening bahkan kadang-kadang mata pun jadi aurat sampe ditutupin begitu ? siapa yg tau kalo itu jangan-jangan bid'ah?

3. Make rok (alhamdulillah). iya, tapi make rok normal lah ! ini make rok sampe ke perut kayak om jojon. trus, roknya disengajakan gantung gitu ! jadi betisnya keliatan. jadi buat apa pake rok ? toh betis itu aurat yang harus ditutupkan ? astaghfirullah.






4. Ada lagi yang paling MODIS  pake jilbab, tapi bajunya KETAT, terus celananya pun ketat banget !! bahkan kadang ada yang berjilbab, tapi pake legging doank ! legging !
Ya ampun . ane ga perlu lah masukin gambarnya ya gan . ga tega ane ambil dari fb lagi 

5. Trus ada yang pake jilbab, tapi poninya kelihatan. yang ini kayaknya udah menjamur dari jaman dahulu



Untuk apa berjilbab kalau poninya kelihatan? rambutkan aurat?
ane pernah nanya ke salah satu orang yang begitu. dia malah jawab :
"heheheh, takut poninya rusak" 

6. Kadang ada cewek pake jilbab, tapi dilihat lengannya kok pendek ? 



Lengannya panjang donk sist , baju lengan panjang ada yang murah kok . ga sampe jual tanah beli nya

Make jilbab yang sewajarnya aja lah. kalaupun belum siap untuk jadi jilbaber, setidaknya jangan merusak arti dari jilbab itu sendiri yang berfungsi MENUTUP aurat. ingat MENUTUP, bukan MEMBUNGKUS !

sesuai yang ada dalam Al-Qur'an :
Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman:Hendaklah mereka menahan pandangannya,dan memelihara kemaluannya,dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak padanya, dan hendaklan mereka menutupkan kain kudung di dadanya..(An Nuur. 31)

Alangkah baiknya kan kalau kita bisa menjaga aurat kita hanya untuk suami kelak
Kita ga mengumbar aurat dan jadi konsumsi publik
Jangan sampe pakaian kuntilanak jauh jauh lebih sopan daripada pakaian wanita jaman sekarang


oh iya gan, satu lagi,....
Jangan pernah menyalahkan jilbab atas tingkah laku seorang wanita !!!
JILBAB itu WAJIB !!!
Ga ada hubungannya ke tingkah laku. Jika dia salah, salahkanlah ORANGNYA !!!
Karna jilbab itu KEWAJIBAN DIRI, bukan KESIAPAN HATI


JAZAKILLAH

oh iya
ane ga bermaksud menyindir, cuma bermaksud menyadarkan. Afwan ya gan, ane juga belum sempurna kok

Wassalamualaikum, semoga bermanfaat

Sabtu, 28 Juni 2014

Saya bekerja di perusahaan, dan saya mengalami kesulitan saat berwudu untuk shalat (maksunya membuka hijab untuk mengusap rambut dan kedua telinga). Pertanyaannya adalah apakah lebih utama mengusap hijab atau mengusap kedua telinga sesuai kemampuan saya? Atau saya jamak (gabung) antara shalat Zuhur dan Ashar di rumah?


Alhamdulillah

Pertama:
Tampaknya anda kesulitan melepas hijab karena banyak orang laki non mahram yang tempat kerja anda. Jika demikian halnya, ketahuilah bahwa ikhtilat (campur baur) seorang wanita dengan laki-laki non mahram menyebabkan aneka kerusakan dan pelanggaran. Seperti khalwat (berduaan dengan non mahram), memandang, kata-kata yang mendayu, fitnah hati, dan lain sebagainya yang umum diketahui orang yang berakal. Perhatikan kembali soal, no. 1200 untuk mengetahui dalil-dalil diharamkannya ikhtilat.

Kedua:
Seorang wanita yang terlanjur mengalami hal demikian, lalu datang waktu shalat di tempat kerjanya dan dia tidak mampu menundanya hingga ketika tiba di rumahnya, maka hendaknya dia shalat di tempat yang paling tersembunyi di tempat kerja, dengan tetap menutup mukanya, dan kedua telapak tangannya serta seluruh tubuhnya dari pandangan laki-laki non mahram.
Penjelasan tentang hal ini telah diuraikan dalam soal no. 39178

Ketiga:
Perkataan anda bahwa anda sulit melepas hijab untuk mengusap rambut dan kedua telinga dalam berwudu, mengundang berbagai pertanyaan, yaitu bagaimana anda akan membasuh kedua tangan dan kedua kaki di hadapan orang laki?
Anda tentu mengetahui bahwa kedua tangan dan kedua kaki juga termasuk aurat (bagi wanita) yang wajib ditutup di hadapan non mahram. Adapun wajah dan kedua telapak tangan, padanya terdapat perbedaan pendapat. Pendapat yang lebih kuat adalah menutupnya juga. Lihat soal  no. 11774.

Keempat:
Seorang wanita dibolehkan mengusap  kerudungnya jika ada kebutuhan, seperti sangat dingin, atau sulit melakukan buka tutup kerudungnya.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, apakah seorang wanita boleh mengusap kerudungnya?
Beliau menjawab: Pendapat yang terkenal di kalangan mazhab Imam Ahmad bahwa wanita boleh mengusap kerudungnya jika kerudungnya dililitkan hingga ke bawah tenggorokan, karena hal tersebut terdapat riwayatnya dari sebagian wanita sahabat radhiallahu anhunna. Kesimpulannya, jika disana terdapat kesulitan, apakah karena cuaca sangat dingin, atau sulit melepas kerudung dan memakainya kembali, maka toleran terhadap masalah ini tidak mengapa. Kalau tidak ada alasan, lebih utama tidak mengusap kerudung. (Fatawa Thaharah, hal. 171)
Dikatakan dalam kitab Syarh Muntaha Al-Iradat, 1/60, 'Dibenarkan juga mengusap kerudung wanita yang dililitkan hingga ke bawah tenggorokan, karena Ummu Salamah mengusap kerudungnya, hal ini telah disebutkan oleh Al-Munziri.'
Selama kerudung tersebut menutup kedua telinga, maka cukup mengusap kerudungnya saja, tidak perlu memasukkan kedua tangan untuk mengusap keduanya (telinga). Demikian pula halnya bagi orang laki, jika dia memakai imamah, maka dia tidak diharuskan mengusap kedua telinga. Bahkan seandainya pun keduanya terbuka (tidak wajib diusap), akan tetapi sunnah saja (untuk diusap).
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, 'Disunnahkan pula mengusap yang tampak dari bagian kepala, seperti ubun-ubun, pelipis dan kedua telinga.'
(Fatawa Thaharah, hal. 170)

Kelima:
Seorang wanita muslimah dituntut untuk bertakwa kepada Allah Ta'ala, dengan melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya serta menjauhi pekerjaan yang campur baur dengan laki-laki yang dapat menyebabkannya terperosok pada hal yang dibenci dan dimurkai Allah. Berhati-hatilah dari mengejar dunia dengan mengorbankan akhirat. Sesungguhnya dunia adalah kekayaan yang akan hilang, sedangkan yang ada di sisi Allah tidak akan punah.
Terdapat riwayat shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,
 مَنْ تَرَكَ شَيْئاً للهِ عَوَّضَهُ اللهُ خَيْراً مِنْهُ
'Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, akan Allah ganti dengan yang lebih baik darinya.'
(Hadits shahih, dishahihkan oleh Al-Albany, rahimahullah, dalam kitab kitab Hijabul Mar'ah Al-Muslimah, hal. 49)
Kami mohon kepada Allah semoga Dia memberi anda taufiq yang padanya terdapat kebaikan dunia dan akhirat.

Wallaha'lam.

Selasa, 24 Juni 2014




31 Mei 2014

Hari hari lewat, pelan tapi pasti
Hari ini aku menuju satu puncak tangga yang baru
Karena aku akan membuka lembaran baru
Untuk sisa jatah umurku yang baru…

Daun gugur satu-satu
Semua terjadi karena ijin Allah
Umurku bertambah satu-satu
Semua terjadi karena ijin Allah

Tapi… coba aku tengok kebelakang
Ternyata aku masih banyak berhutang
Ya, berhutang pada diriku…
Karena ibadahku masih pas-pasan…

Kuraba dahiku…
Astagfirullah, sujudku masih jauh dari khusyuk
Kutimbang keinginanku….
Hmm… masih lebih besar duniawiku

Ya Allah….
Akankah aku masih bertemu tanggal dan bulan yang sama di tahun depan?
Akankah aku masih merasakan rasa ini pada tanggal dan bulan yang sama di tahun depan?
Masihkah aku diberi kesempatan?

Ya Allah….
Tetes airmataku adalah tanda kelemahanku
Rasa sedih yang mendalam adalah penyesalanku
 
Astagfirullah…
Jika Engkau ijinkan hamba bertemu tahun depan
Ijinkan hambaMU ini, mulai hari ini lebih khusyuk dalam ibadah…
Timbangan dunia dan akhirat hamba seimbang…
Sehingga hamba bisa sempurna sebagai khalifahMu…
Hamba sangat ingin melihat wajahMu di sana…
Hamba sangat ingin melihat senyumMu di sana…
 
Ya Allah,
Ijikanlah…..

Jumat, 20 Juni 2014

Oleh : Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni MA

 https://aslibumiayu.files.wordpress.com/2014/05/hijab-punuk-unta.jpg







Istilah “jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di telinga kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita muslimah. Bahkan kebanyakan dari mereka merasa bangga dengan mengenakan jilbab model ini dan beranggapan ini lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di jaman sekarang. Ironisnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman.


Padahal, bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mensyariatkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan Dialah yang mensyariatkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap jaman dan tempat? Allah Azza wa Jalla berfirman:
أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” [al-Mulk:14]

Dan bukankah Allah Jalaa Jalaaluh maha sempurna pengetahuan-Nya sehingga tidak ada satu kebaikanpun yang luput dari pengetahuan-Nya dan tidak mungkin ada satu keutamaanpun yang lupa disyariatkan-Nya dalam agama-Nya?
Maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman:
لا يَضِلُّ رَبِّي وَلا يَنْسَى
“Rabb-ku (Allah Azza wa Jalla) tidak akan salah dan tidak (pula) lupa” [Thaahaa: 52].
Dalam ayat lain, Dia Jalaa Jalaaluh berfirman:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا
“Dan Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidak mungkin lupa” [Maryam: 64].

Dan maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” [an-Nahl:90].
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan [1]

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati imam ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdis Salam yang memaparkan keindahan agama Islam ini dalam ucapan beliau: “…Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya melalui lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan segala kebaikan dan kemaslahatan, serta melarang mereka dari segala dosa dan permusuhan…
Demikian pula Dia Jalaa Jalaaluh memerintahkan kepada mereka untuk meraih segala kebaikan (dengan) memenuhi (perintah) dan mentaati-Nya, serta menjauhi segala keburukan (dengan) berbuat maksiat dan mendurhakai-Nya, sebagai kebaikan dan anugerah (dari-Nya) kepada mereka, karena Dia maha kaya (dan tidak butuh) kepada ketaatan dan ibadah mereka.

Maka Dia Azza wa Jalla menyampaikan kepada mereka (dalam Islam) hal-hal yang membawa segala kebaikan dan petunjuk bagi mereka agar mereka mengerjakannya, serta hal-hal yang membawa segala keburukan dan kesesatan bagi mereka agar mereka menjauhinya.
Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan kepada mereka bahwa Syaithan adalah musuh bagi mereka agar mereka memusuhi dan tidak menurutinya. Maka Dia Jalaa Jalaaluh menjadikan segala kebaikan di dunia dan akhirat hanya dicapai dengan mentaati perintah(-Nya) dan menjauhi perbuatan maksiat (kepada)-Nya” [2]

Antara Jilbab Syar’i Dan Jilbab Gaul
Berdasarkan keterangan di atas, maka setiap muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kebenaran agama-Nya wajib meyakini bahwa semua aturan yang Allah Jalaa Jalaaluh tetapkan dalam Islam tentang pakaian dan perhiasan bagi wanita muslimah adalah untuk kemaslahatan/kebaikan serta penjagaan bagi kesucian diri dan kehormatan mereka.
Lihatlah misalnya pensyariatan jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna [3]) bagi wanita ketika berada di luar rumah dan hijab/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Keduanya bertujuan sangat mulia, yaitu untuk kebaikan dan menjaga kesucian bagi kaum perempuan.

Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [al-Ahzaab: 59]

Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu: “supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afifah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk” [4]

Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [al-Ahzaab:53]
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh berkata: “(Dalam ayat ini) Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia kalau tidak melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci, sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijab/tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya” [5]

Sebagaimana wajib diyakini bahwa semua perbuatan yang menyelisihi ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala ini akan menimbulkan berbagai kerusakan dan keburukan bagi kaum perempuan bahkan kaum muslimin secara keseluruhan.
Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang keras perbuatan tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan ketika berada di luar rumah [6]) 
bagi kaum perempuan dan menyerupakannya dengan perbuatan wanita di jaman Jahiliyah. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].

Arti Tabarruj Dan Penjabarannya
Secara bahasa tabarruj berarti menampakkan perhiasan bagi orang-orang asing (yang bukan mahram). [7]
Imam asy-Syaukani berkata: “at-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang ini dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” [8]

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Arti ayat ini: Janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya”. [9]

Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Ketika Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum perempuan untuk menetap di rumah-rumah mereka maka Allah Azza wa Jalla melarang mereka dari (perbuatan) tabarruj wanita-wanita Jahiliyah, (yaitu) dengan sering keluar rumah atau keluar rumah dengan berhias, memakai wewangian, menampakkan wajah serta memperlihatkan kecantikan dan perhiasan mereka yang Allah perintahkan untuk disembunyikan.
Tabarruj (secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang terang dan tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan.
Hal ini dikarenakan seringnya (para wanita) keluar rumah atau keluar dengan menampakkan (perhiasan dan kecantikan mereka) akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang besar (bagi diri mereka dan masyarakat)” [10]


Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa penjabaran makna tabarruj meliputi dua hal, yaitu:
1. Seringnya seorang wanita keluar rumah, karena ini merupakan sebab terjadinya fitnah dan kerusakan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) Syaithan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Azza wa Jalla) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. [11]

Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Makna ayat ini adalah perintah (bagi kaum perempuan) untuk menetapi rumah-rumah mereka. Meskipun (asalnya) ini ditujukan kepada istri-istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi secara makna (wanita-wanita) selain mereka (juga) termasuk dalam perintah tersebut. Ini seandainya tidak ada dalil yang khusus (mencakup) semua wanita. Padahal (dalil-dalil dalam) syariat Islam penuh dengan (perintah) bagi kaum wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka dan tidak keluar rumah kecuali karena darurat (terpaksa)” [12]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bagi seorang wanita untuk menetap di rumahnya dan tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan yang mubah (diperbolehkan dalm Islam) dengan menetapi adab-adab yang disyariatkan (dalam Islam). Sungguh Allah telah menamakan (perbuatan) menetapnya seorang wanita di rumahnya dengan “qaraar” (tetap, stabil, tenang), ini mengandung arti yang sangat tinggi dan mulia. Karena dengan ini jiwanya akan tenang, hatinya akan damai dan dadanya akan lapang. Maka dengan keluar rumah akan menyebabkan keguncangan jiwanya, kegalauan hatinya dan kesempitan dadanya, serta membawanya kepada keadaan yang akan berakibat keburukan baginya” [13]

Di tempat lain, beliau berkata: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan para wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka, karena keluarnya mereka dari rumah sering menjadi sebab (timbulnya) fitnah. Dan sungguh dalil-dalil syariat menunjukkan bolehnya mereka keluar rumah jika ada keperluan (yang sesuai syariat), dengan memakai hijab (yang benar) dan menghindari memakai perhiasan, akan tetapi menetapnya mereka di rumah adalah (hukum) asal dan itu lebih baik bagi mereka serta lebih jauh dari fitnah” [14]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “(Hukum) asalnya seorang wanita tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali kalau ada keperluan (yang sesuai dengan syariat), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih (riwayat) imam al-Bukhari (no. 4517) ketika turun firman Allah Azza wa Jalla:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar (rumah) jika (ada) keperluan kalian (yang dibolehkan dalam syariat)” [15]

Bahkan menetapnya wanita di rumah merupakan ‘aziimatun syar’iyyah (hukum asal yang dikuatkan dalam syariat Islam), sehingga kebolehan mereka keluar rumah merupakan rukhshah (keringanan) yang hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat atau jika ada keperluan. Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam tiga ayat al-Qur’an [16] 
menisbatkan/menggandengkan rumah-rumah kepada para wanita, padahal jelas rumah-rumah yang mereka tempati adalah milik para suami atau wali mereka, ini semua menunjukkan bahwa selalu menetap dan berada di rumah adalah keadaan yang sesuai dan pantas bagi mereka. [17]
2. Keluar rumah dengan menampakkan kecantikan dan perhiasan yang seharusnya disembunyikan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya..
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum perempuan untuk menetapi rumah-rumah mereka dan melarang mereka dari perbuatan tabarruj (ala) jahiliyyah, yaitu menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan perhiasan (keindahan wanita) lainnya, karena ini akan (menimbulkan) fitnah dan kerusakan yang besar, serta mengundang diri kaum lelaki untuk melakukan sebab-sebab (yang membawa kepada) perbuatan zina…” .[18]

Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum wanita untuk menyembunyikan perhiasan dan kecantikan mereka dalam firman-Nya:
وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ
“Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki mereka agar orang mengetahui perhiasan yang mereka sembunyikan”. [an-Nuur: 31]
.
Perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan dalam ayat ini mencakup semua jenis perhiasan, baik yang berupa anggota badan mereka maupun perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Perhiasan wanita yang dilarang untuk ditampakkan adalah segala sesuatu yang disukai oleh laki-laki dari seorang wanita dan mengundangnya untuk melihat kepadanya, baik itu perhiasan/keindahan asal (anggota badan mereka) ataupun perhiasan yang bisa diusahakan (perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka), yaitu semua yang ditambahkan pada fisik wanita untuk mempercantik dan menghiasi dirinya” [19].

Ancaman Keras Dan Keburukan Tabarruj
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.
Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian” [20]

Dalam hadits ini terdapat ancaman keras yang menunjukkan bahwa perbuatan tabarruj termasuk dosa besar, karena dosa besar adalah semua dosa yang diancam oleh Allah dengan Neraka, kemurkaan-Nya, laknat-Nya, azab-Nya, atau terhalang masuk Surga. Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin bersepakat menyatakan haramnya tabarruj, sebagaimana penjelasan imam ash-Shan’ani [21].

Imam al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi memasukkan perbuatan tabarruj ke dalam dosa-dosa besar berdasarkan hadits di atas, dalam kitab beliau “al-Mu’lim syarhu shahiihi Muslim” (1/243).


Ancaman dan keburukan tabarruj lainnya yang disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih adalah sebagai berikut [22]:
1. Tabarruj adalah sunnah Jahiliyah, sebagaimana dalam firman Allah:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].
2. Tabarruj digandengakan dengan syirik, zina, mencuri dan dosa-dosa besar lainnya, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salah satu syarat untuk membai’at para wanita muslimah dengan meninggalkan tabarruj. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, beliau berkata: Umaimah bintu Ruqaiqah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membai’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas agama Islam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kamu atas (dasar) kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berbuat dusta yang kamu ada-adakan antara kedua tangan dan kakimu, tidak meratapi mayat, dan tidak melakukan tabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [23]
3. Ancaman keras dengan kebinasan bagi wanita yang melakukan tabarruj. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang jangan kamu tanyakan tentang mereka (karena mereka akan ditimpa kebinasaan besar): orang yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin) dan memberontak kepada imamnya (penguasa/pemerintah) lalu dia mati dalam keadaan itu, budak wanita atau laki-laki yang lari (dari majikannya) lalu dia mati (dalam keadaan itu), dan seorang wanita yang (ketika) suaminya tidak berada di rumah (dalam keadaan) telah dicukupkan keperluan dunianya (hidupnya), lalu dia melakukan tabarruj setelah itu, maka jangan tanyakan tentang mereka ini” [24]
4. Imam adz-Dzahabi menjadikan perbuatan tabarruj yang dilakukan oleh banyak wanita termasuk sebab yang menjadikan mayoritas mereka termasuk penghuni Neraka [25], na’uudzu billahi min dzaalik. Ucapan beliau akan kami nukil secara lengkap dalam makalah ini, insya Allah.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh [26] menjelaskan secara khusus keburukan-keburukan perbuatan tabarruj berdasarkan dalil-dali dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya sebagai berikut:
- Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalil-dalil yang telah kami sebutkan.
- Tabarruj akan membawa laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)” [27].
- Tabarruj termasuk sifat wanita penghuni Nereka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ada dua golongan termasuk penghuni Neraka yang aku belum melihat mereka: (pertama) orang-orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi, (digunakan) untuk memukul/menyiksa manusia, (kedua) Wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang…” [28]
- Tabarruj adalah kesuraman dan kegelapan pada hari kiamat. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh di sini berdalil dengan sebuah hadits yang lemah tapi maknanya benar.
- Tabarruj adalah perbuatan fahisyah (keji). Karena wanita adalah aurat, maka menampakkan aurat termasuk perbuatan keji dan dimurkai oleh Allah, Syaithanlah yang menyuruh manusia melakukan perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون
“Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” [al-Baqarah:169].
- Tabarruj adalah sunnah dari Iblis. Karena dia berusaha keras untuk membuka aurat dan menyingkap hijab mereka, maka tabarruj merupakan target utama (tipu daya) Iblis. Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنزعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh Syaitan sebagaimana dia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu (Adam dan Hawa) dari Surga, dia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya” [al-A’raaf: 27]
- Tabarruj adalah metode penyesatan orang-orang Yahudi. Karena mereka mempunyai peranan besar dalam upaya merusak kehidupan manusia melalui cara memperlihatkan fitnah dan kecantikan wanita, dan mereka sangat berpengalaman dalam bidang ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Takutlah kalian kepada (fitnah) dunia, dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama yang melanda Bani Israil adalah tentang wanita” [29].


ketika kita diam dan tenang kita mampu melihat hal-hal yang malah membuat kita menertawakan diri kita sendiri. Diam yang mengevaluasi, bukan diam yang lari dan mencari pembenaran.

Ada satu fakta yang saya dapatkan ketika saya diam.
Bahwa ketika manusia yang meminta sebuah cinta tanpa syarat pada pasangannya, bukankah dia juga sedang mengajukan syarat mencintai. Syarat akan mencintainya jika pasangannya mau menggugurkan syaratnya.

Tiba-tiba terpikir ini spontan membuat saya langsung menertawakan diri sendiri. Saya jadi merasa seorang yang melarang merokok tapi sambil merokok.

Pada sebuah seminar tentang pendidikan, dikatakan bahwa cara mengajar atau mendidik yang baik adalah ‘teaching by doing’ , mengajari dengan melakukan. Anggaplah jika memang anda menginginkan sebuah cinta yang tanpa syarat dari lingkungan terdekat anda, suami, istri, keluarga dan teman-teman,maka cara yang paling baik bukankah harusnya dengan cara menunjukkan dan memberikan terlebih dahulu cinta tanpa syarat kepada mereka. Menunjukkan bahwa anda mampu mencintai dengan menerima syarat mereka tanpa mengajukan syarat kembali ? Sehingga yang diajari paham dan mau memahami karena kita sendiri sudah terbukti mampu melakukannya.
 Berat ?
 Ya apa yang anda minta juga sesuatu yang langka. Dan mendapatkan barang langka bukankah memerlukan perjuangan ?

Dikatakan juga dalam beberapa buku bahwa sebenarnya semesta yang diciptakan Tuhan ini diutus sebagai cermin mahkluknya untuk ber-iqro. Sehingga muncul istilah anda akan menuani apa yang anda tanam.

Berapa banyak dari kita yang kadang berada dalam posisi, orang diluar lingkungan kita serasa lebih memahami daripada mereka yang semestinya dekat dengan kita semisal keluarga ?
Mungkinkah itu karena kita juga bersikap lebih baik pada mereka yang diluar ? sedang pada mereka yang didalam kita kurang ?
Kenapa ?

Sering kali jawabannya karena orang luar lebih bisa menerima saya tanpa syarat, sedang orang terdekat kita tidak.
Nah, kalau semesta ini adalah cermin, bukankah sudah sangat terlihat ? Bagaimana mungkin anda meminta sebuah bayangan cermin tentang orang terdekat anda yang memberikan unconditional love, jika nyatanya anda masih mengajukan syarat cinta kepada mereka ? syarat mencintai jika mereka mau melepas syaratnya ?

Bukankah yang diminta keluarga/orang terdekat anda juga sama ? Mereka menginginkan anda mencintai mereka tanpa syarat, menerima mereka apa adanya ? Bukankah itu yang ditunjukkan semesta sebagai cermin anda ? Memberikan hasil panen apa yang anda tanam pada keluarga/orang dekat anda ?
Lalu ?

Hahahahaha saat ini saya hanya mampu tertawa, menertawakan diri sendiri, menertawakan kebodohan memaki dan menyesali bayangan yang sebenarnya saya sendiri yang membuat.
Menertawakan anda juga mungkin hahahaah
Sungguh berat, mencintai dengan tanpa syarat.
Untuk saat ini, saya hanya bilang pada diri sendiri, dan anda yang mungkin sedang bertanya juga kemana cinta keluarga anda, kemana unconditional love anda dari orang dekat anda.

Bahwa, selama anda merasa seperti itu, bahwa mereka harusnya paham dan anda baru akan mau mencintai dan menerima mereka setelah mereka membuang syarat mereka, jangan pernah mengumandangkan kalimat unconditional love. Karena anda, saya tidak dalam posisi layak memintanya lantaran saya dan anda sendiri (dengan melakukannya) kita terbukti tak mampu melaksanakan unconditinal love tadi.

Hanya sebuah catatan sepi yang bertele-tele mungkin. Abaikan jika menganggu.
Tapi sudilah doakan saya, mereka yang tidak sadar, agar kami mampu menanam ‘unconditional love’ untuk orang-orang yang kami sayangi dan peduli sehingga suatu saat, semesta akan mencerminkan ‘unconditional love’ kembali sebagai panen dari apa yang kami tanam.